Pages

Monday, 30 July 2012

bukti nabi musa rentas laut merah dikejar firaun

Roda Kereta Firaun Ditemukan Dilaut Merah

Masih ingat dengan kisah mukjizat Nabi Musa yang membelah laut merah dengan tongkatnya? Jika salah satu diantara anda menganggap kisah tersebut hanya merupakan dongeng belaka, sekarang mari kita simak tulisan dibawah ini.

Seorang Arkeologi bernama Ron Wyatt (lihat di
http://www.wyattmuseum.com/ron-wyatt.htm ) pada akhir tahun 1988 silam mengakui bahawa dirinya telah menemukan beberapa bangkai roda kereta tempur kuno didasar laut merah.

Menurutnya, mungkin ini merupakan bangkai kereta tempur Firaun yang tenggelam dilautan tsb saat digunakan untuk mengejar Musa bersama para pengikutnya.


Menurut pengakuannya,selain menemukan beberapa bangkai roda kereta tempur berkuda, Wyatt bersama para krunya juga menemukan beberapa tulang manusia dan
tulang kuda ditempat yang sama.

Penemuan ini tentunya semakin memperkuat dugaan bahwa sisa-sisa tulang belulang itu merupakan bagian dari kerangka para bala tentara Fir’aun yang tenggelam di laut Merah.Apalagidari hasil pengujian yang dilakukan di Stockhlom University terhadap beberapa sisa tulang belulang yang berhasil ditemukan,memang benar adanya bahwa struktur dan kandungan beberapa tulang telah berusia sekitar 3500 tahun silam,dimana
menurut sejarah, kejadian pengejaran itu juga terjadi dalam kurun waktu yang sama.

Selain itu,ada suatu benda menarik yang juga berhasil ditemukan,yaitu poros roda dari salah satu kereta kuda yang kini keseluruhannya telah tertutup oleh batu karang,sehingga untuk saat ini bentuk aslinya sangat sulit untuk dilihat secara jelas.

Mungkin Allah sengaja melindungi benda ini untuk menunjukkan kepada kita semua bahawa mukjizat yang diturunkan kepada Nabi-nabiNya merupakan suatu hal yang nyata dan bukan merupakan cerita karangan belaka.

Diantara beberapa bangkai kereta tadi,ditemukan pula sebuah roda dengan 4 buah jeruji yang terbuat dari emas.Sepertinya, inilah sisa dari roda kereta kuda yang ditunggangi oleh Firaun sang raja

No comments:

Post a Comment